
S2 Bodong Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar
Tersangka kasus penistaan agama karena melempar Al-Qur'an di Makassar, Sulawesi Selatan, Ince Ni'matullah (40), disebut memiliki masalah kejiwaan.
Tersangka kasus penistaan agama karena melempar Al-Qur'an di Makassar, Sulawesi Selatan, Ince Ni'matullah (40), disebut memiliki masalah kejiwaan.
MUI mengapreiasi polisi yang telah menangkap wanita pelempar Al-qur'an. MUI meminta polisi segera memproses wanita tersebut sesuai dengan hukuman yang berlaku.
Polisi akhirnya menangkap seorang perempuan yang viral karena melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. Videonya viral di media sosial dan menuai kehebohan.
Polisi mengamankan seorang wanita di Makassar yang ngamuk dan melempar Al-Qur'an. Dia ditangkap usai videonya viral di media sosial.