detikFinanceSabtu, 24 Okt 2020 14:00 WIB
Sri Mulyani Ajak Wakaf di Surat Utang Syariah, Bagaimana Caranya?
Sri Mulyani mengajak masyarakat Indonesia untuk berwakaf lewat instrumen surat berharga negara seperti surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk.












































