detikNewsSenin, 20 Des 2021 22:39 WIB
Wagub DKI Ungkap Pengusaha Setuju Revisi Kenaikan UMP Jadi Rp 225 Ribu
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan UMP sebesar 5,1 persen. Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza mengatakan kenaikan tersebut sudah dibahas.












































