
Bareskrim Selidiki Laporan Member VTube yang Ngaku Rugi Rp 24 M
Bareskrim Polri bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait laporan member VTube yang mengaku dirugikan Rp 24 miliar.
Bareskrim Polri bergerak untuk melakukan penyelidikan terkait laporan member VTube yang mengaku dirugikan Rp 24 miliar.
VTube kembali bikin heboh. Setelah lama tidak terdengar di jagat pemberitaan, tiba-tiba sejumlah orang muncul dan mengaku dirugikan oleh aplikasi tersebut.
Setelah lama tak terdengar, VTube kembali bikin heboh. Sejumlah orang yang mengaku sebagai member VTube mengaku dirugikan.
VTube kembali bikin heboh. Setelah lama tidak terdengar di jagat pemberitaan, tiba-tiba sejumlah orang muncul dan mengaku dirugikan oleh aplikasi tersebut.
Setelah masalah legalitasnya disorot, kini sejumlah member mengaku rugi karena 'nyemplung' aplikasi yang menawarkan penghasilan dari menonton iklan itu.
Sejumlah member merasa dirugikan oleh VTube, sebab uang yang telah diinvestasikan tidak bisa ditarik.
Sejumlah orang mengaku dirugikan oleh aplikasi VTube. Mereka pun telah melaporkan VTube ke polisi.
Satgas Waspada Investasi terus melakukan pemberantasan investasi bodong. Mulai dari Forex sampai perdagangan kripto bodong yang tak punya izin regulator.
"Dari 11 kegiatan yang dihentikan ada 2 money game, 5 crypto asset, 2 forex dan robot forex serta 2 kegiatan lain,"
Satgas Waspada Investasi dalam keterangannya kemarin menyebut VTube sudah mendapatkan izin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.