detikNewsRabu, 25 Apr 2018 11:53 WIB
KPK Harus Waspadai Modus Barter Dolar Ala Novanto di Kasus Lain
Setya Novanto telah divonis. Majelis hakim meyakini Novanto melakukan intervensi dalam proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.












































