
Hakim: Tindakan Napoleon Tak Kesatria Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hakim menilai perbuatan Irjen Napoleon tidak kesatria seperti aparat penegak hukum.
Hakim menilai perbuatan Irjen Napoleon tidak kesatria seperti aparat penegak hukum.
Irjen Napoleon mengaku lebih baik mati setelah divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Namun, setelahnya, Napoleon malah berjoget TikTok.
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte keberatan atas vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sidang pembacaan vonis Irjen Napoleon terkait kasus suap red notice Djoko Tjandra akan digelar 10 Maret 2021. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.