
RI akan Tambah Visa On Arrival, Termasuk untuk China dan India
Pariwisata Indonesia kian membuka diri bagi turis asing. Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan adanya penambahan daftar negara pemegang Visa on Arrival (VoA).
Pariwisata Indonesia kian membuka diri bagi turis asing. Menparekraf Sandiaga Uno menjelaskan adanya penambahan daftar negara pemegang Visa on Arrival (VoA).
Menparekraf RI Sandiaga Uno merencanakan perluasan kebijakan Visa on Arrival (VOA). Sudah ada negara tambahan yang disetujui masuk dalam negara pemegang VOA.
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut penerapan visa on arrival (VOA) akan diperluas karena mampu meningkatkan kedatangan wisatawan mancanegara.
Turis mancanegara yang ingin liburan ke Bali sudah bisa memanfaatkan fasilitas Visa On Arrival (VOA) Khusus Wisata sejak Senin (7/3/2022).
Bali mulai hari ini membuka pintu gerbangnya untuk wisatawan asing dari 23 negara. Mereka masuk tanpa karantina dan mendapatkan fasilitas Visa On Arrival (VOA).
Wisatawan mancanegara yang liburan ke Bali sekarang tidak perlu menjalani karantina. Pengamat pariwisata, Taufan Rahmadi sangat mendukung kebijakan itu.
Turis asing dari 23 negara mulai hari ini bisa berkunjung ke Bali dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VOA) Khusus Wisata.
Imigrasi RI menerbitkan aturan pembukaan visa on arrival khusus wisata bagi WNA di 23 negara. Para WNA kini bisa masuk ke Bali.
Pengaktifan visa on arrival bagi turis asing masih dalam tahap pembahasan. Sementara, pemerintah masih berfokus pada bebas karantina.
Menparekraf Sandiaga Uno dan Gubernur Bali Wayan Koster sepakat menerapkan visa on arrival dan menghapus karantina untuk wisman yang masuk Bali.