
Siswi SMK Digerayangi Trauma, 5 Temannya Jadi Tersangka
Viralnya video pelecahan itu berbuah status tersangka terhadap para pelaku. Seluruh pihak mendesak polisi memproses hukum para pelaku agar tercipta efek jera.
Viralnya video pelecahan itu berbuah status tersangka terhadap para pelaku. Seluruh pihak mendesak polisi memproses hukum para pelaku agar tercipta efek jera.
"Panggil orang tua dan muridnya, beri sanksi baik akademis maupun non-akademis," ucap Dede.
Lima pelajar diamankan polisi menyusul beredarnya video viral siswi SMK di Sulut yang digerayangi ramai-ramai. Mereka pun 'berkicau' di hadapan polisi.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Grace Punuh prihatin dengan Siswi SMK yang digerayangi 5 teman di Bolaang Mongondow (Bolmong).
Dalam kasus ini, polisi menyita sebuah ponsel dari tersangka. Polisi menjadikan ponsel itu sebagai barang bukti.
Jules menuturkan kelima pelajar ada yang dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ada juga yang dijerat Pasal 55 KUHP.
Kasus siswi SMK yang digerayangi 5 rekannya di Bolaang Mongondow, Sulut, masih ditangani polisi. Polisi mengatakan korban trauma karena perundungan itu.
Polisi masih memeriksa 5 pelaku yang menggerayangi siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut).
Polisi masih menyelidiki kasus siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara (Sulut), yang digerayangi lima rekannya di ruang kelas.
Kasus siswi SMK di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara yang dilecehkan oleh rekannya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi.