
Pemilik Warung di Magetan Cabut Gugatan Rp 540 Juta ke Tukang Sayur-Kades
Pemilik warung sayur di Magetan, Bitner Sianturi, mencabut gugatan Rp 540 juta. Gugatan itu sebelumnya ditujukan kepada penjual sayur hingga kades.
Pemilik warung sayur di Magetan, Bitner Sianturi, mencabut gugatan Rp 540 juta. Gugatan itu sebelumnya ditujukan kepada penjual sayur hingga kades.
Beberapa waktu lalu medsos heboh dengan viralnya video petani sayur di Malang yang membuang sayur ke sungai. Pemprov Jatim langsung merespons kejadian tersebut.
Camat Pakis Agus Hariyanto membenarkan video pedagang membagikan dan membuang sayur. Peristiwa itu disebut terjadi pada 11 Mei 2020.
Aksi pedagang membuang sayur dan membagikannya gratis viral di media sosial. Para pedagang itu mengaku rugi karena sayuran tak laku semenjak pandemi Corona.
Viral pedagang membuang produk sayuran yang semestinya dijual. Bukan hanya membuang, sebagian sayuran dibagikan gratis kepada pengguna jalan yang melintas.