
Raden Indrajana Absen Pemeriksaan Tersangka KDRT, Polisi Tunggu Konfirmasi
Polres Jaksel belum menerima konfirmasi kehadiran Raden Indrajana untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT kepada dua anaknya.
Polres Jaksel belum menerima konfirmasi kehadiran Raden Indrajana untuk diperiksa sebagai tersangka kasus KDRT kepada dua anaknya.
RIS, ayah yang dilaporkan KDRT terhadap dua anaknya, diperiksa polisi. Polisi telah menyiapkan 25 pertanyaan untuk RIS.
Pantauan detikcom di Polres Metro Jaksel, Kamis (5/1/2023), RIS datang bersama kuasa hukumnya. RIS tiba pada pukul 10.07 WIB.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta Selatan (Jaksel) yang diduga dilakukan oleh RIS kepada mantan istri dan kedua anaknya memasuki babak baru.
Kuasa hukum wanita berinisial KEY, Muhammad Syafri Noer, mengatakan terlapor RIS tidak menafkahi anak kandungnya sejak Agustus lalu.
Ibu dari anak yang dihajar ayah di Jaksel, KEY, mendatangi kantor polisi. KEY datang guna menyerahkan barang bukti terkait kekerasan terhadap anaknya ke polisi.
Kapolres Jaksel menjamin kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan ayah terhadap anaknya hingga viral di media sosial akan diusut tuntas.
Polisi akan memanggil ayah yang diduga melakukan KDRT ke anaknya di Jaksel pekan depan. Pihak kepolisian menyebutkan akan melayangkan panggilan pada pekan ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan ayah terhadap anaknya di Jakarta Selatan.
KDRT dilakukan RIS kepada istrinya KEY serta kedua anaknya bukan pertama kali terjadi. Menurut kuasa hukum KEY, RIS pernah melakukan perkara sama pada 2014.