
Polisi Tepis Kabar Kasus Mesum Briptu F Pasien COVID Disetop: Hoax!
Beredar kabar yang menyebutkan kasus video mesum oknum polisi pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan. Polisi menegaskan kabar itu tidak benar.
Beredar kabar yang menyebutkan kasus video mesum oknum polisi pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu dihentikan. Polisi menegaskan kabar itu tidak benar.
Pria dan wanita dalam video mesum di ruang isolasi pasien COVID-19 kini sudah menjadi tersangka. Pemeran pria ditetapkan lebih dahulu, pemeran wanita menyusul.
Dua pemeran video mesum di RSUD Dompu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polisi menetapkan pemeran perempuan dalam video mesum oknum polisi berinisial Briptu F pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, NTB, sebagai tersangka.
Perkara oknum polisi mesum di ruang isolasi RSUD Dompu terus didalami. Kini oknum polisi berinisial F pemeran pria pada video mesum itu jadi tersangka.
"2 orang tersangka sejak kemarin sore masuk opname di RSU Dompu dengan diagnosa dyspepsia dan hipertensi," tutur Kasi Humas RSUD Dompu Ida Fitriani.
Polres Dompu kembali menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait kasus video mesum pasien COVID-19 di ruang isolasi RSUD Dompu. Total ada empat tersangka.
Ada fakta baru dari video mesum di kamar isolasi COVID-19. Video itu diambil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kita akan lakukan pembuatan laporan polisi yang nantinya kita naikkan ke Propam," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif.
Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Mohammad Iqbal menegaskan akan mengusut kasus video mesum diduga oknum anggota polisi pasien COVID-19 RSUD Dompu.