detikTravelSenin, 14 Feb 2022 17:00 WIB
Pemerintah Rencanakan Awal Maret Karantina PPLN Jadi 3 Hari
Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan rencana pemangkasan waktu karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi 3 hari. Rencananya berlaku awal Maret 2022.












































