
Serba-serbi Vaksinasi Gotong Royong untuk Karyawan dan Keluarga
Pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang vaksinasi gotong royong. Vaksinasi ini ditujukan kepada karyawan dan keluarganya. Yuk simak infonya!
Pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang vaksinasi gotong royong. Vaksinasi ini ditujukan kepada karyawan dan keluarganya. Yuk simak infonya!
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan aturan vaksinasi mandiri ini dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021.
Vaksinasi mandiri ini disebut sebagai vaksinasi gotong royong. Pihak swasta bisa terlibat dalam proses vaksinasi COVID-19.
Aturan vaksinasi gotong royong mandiri resmi diterbitkan. Kemenkes pun menegaskan bahwa hal tersebut bukan jadi penanda pelaksanaan vaksinasi gotong royong.
Aturan vaksinasi gotong royong resmi ditandatangani pemerintah. Menurut Kemenkes vaksin gotong royong akan digratiskan untuk karyawan beserta keluarganya.
Kemenkes menegaskan vaksinasi gotong royong tak akan memakai jenis vaksin yang sama dengan vaksinasi pemerintah, yakni Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer.
Setiap orang yang menjalani program vaksinasi COVID-19 akan menerima sertifikat vaksin. Hal yang sama juga berlaku pada penerima vaksinasi gotong royong.
Bio Farma mengatakan pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan produsen vaksin Corona, seperti Sinopharm dan Moderna untuk program vaksinasi gotong royong.
Kemenkes menegaskan vaksinasi gotong royong tidak akan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksinasi program pemerintah.
Menteri Kesehatan resmi membuka vaksinasi gotong royong atau vaksinasi mandiri. Kemenkes memastikan jenis vaksin COVID-19 yang akan dipakai berbeda.