
Hidayat Bantah Disebut Otak Pelaku Vaksin Palsu: Tak Ada Korban
"Tidak ada korban, tidak ada temuan isinya sama vaksin (sama) enggak ada efek," tutup Hidayat
"Tidak ada korban, tidak ada temuan isinya sama vaksin (sama) enggak ada efek," tutup Hidayat
Apotik milik Suparji menjual vaksin palsu ke bidan-bidan di Jakarta.
Vonis itu lebih rendah daripada tuntutan jaksa, yang menuntut keduanya 12 tahun penjara.
Peredaran vaksin palsu dilakukan secara terorganisasi. Dari produksi vaksin palsu, bagian marketing, hingga dokter yang menjual langsung ke pasien.
Vonis itu di bawah tuntutan jaksa, yaitu Farid dituntut 10 tahun penjara dan Seno dituntut 9 tahun penjara.
Bareskrim Polri menyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang 7 dari 24 tersangka kasus vaksin palsu telah lengkap.
Jaksa juga menuntut mantan Direktur Operasional Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sayang Bunda dr Hud, MARS, dengan hukuman 12 tahun penjara.
SOP tersebut merupakan bagian dari sistem manajemen mutu yang telah tersertifikasi ISO 9001:2008.
BPOM menegaskan bahwa merkuri yang terkandung di vaksin palsu amat berbahaya.
Hakim Marper kaget ketika mengetahui BPOM tak miliki SOP dalam memeriksa peredaran obat.