detikNewsJumat, 15 Jul 2016 20:31 WIB
Insinyur S Jadi Tersangka karena Distribusikan Vaksin, Transaksinya Rp 440 Juta
Insinyur berinisial S jadi tersangka kasus vaksin palsu. Dia berperan sebagai distributor. Barang vaksin palsu itu diperoleh dari Rita dan Hidayat.












































