detikNewsRabu, 05 Nov 2025 14:28 WIB
Video: MKD Aktifkan Kembali Adies Kadir-Uya Kuya Jadi Anggota DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya tak melanggar etik.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 14:28 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Adies Kadir dan Surya Utama atau Uya Kuya tak melanggar etik.
detikHotRabu, 05 Nov 2025 14:25 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan sanksi nonaktif untuk Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio. Uya Kuya dan Adies Kadir aktif lagi.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 14:14 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap lima anggota DPR RI non aktif.
detikBaliRabu, 05 Nov 2025 14:09 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR. Keputusan dibacakan pada 5/11/2025.
detikKalimantanRabu, 05 Nov 2025 13:31 WIB
Sidang MKD memutuskan Adies Kadir dan Uya Kuya kembali aktif sebagai anggota DPR setelah dinyatakan tak melanggar kode etik.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 13:09 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Surya Utama (Uya Kuya) tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 13:02 WIB
Nafa Urbach disanksi 3 bulan nonaktif, Eko Hendro Purnomo disanksi 4 bulan nonaktif, dan Ahmad Sahroni 6 bulan nonaktif.
detikBaliRabu, 05 Nov 2025 12:32 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang putusan untuk lima anggota DPR nonaktif. Sidang ini terkait pelanggaran etik yang memicu unjuk rasa.
detikNewsRabu, 05 Nov 2025 11:40 WIB
Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang putusan untuk lima anggota DPR nonaktif. Sidang dipimpin Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri empat anggota.
detikNewsSenin, 03 Nov 2025 12:39 WIB
5 anggota DPR RI yang telah dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing, yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.