detikNewsSenin, 05 Jan 2026 11:03 WIB
Pemerintah Tegaskan KUHAP Baru Beri Kepastian Hukum: Tak Ada Perkara Digantung
Pemerintah menegaskan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru memberikan kepastian hukum dalam penanganan perkara.










































