
Tak Ada Jeruji Bagi Rachel Vennya Usai Diperiksa di Kasus Karantina
Rachel Vennya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus kabur karantina, Senin (8/11). Seusai pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.
Rachel Vennya diperiksa perdana sebagai tersangka kasus kabur karantina, Senin (8/11). Seusai pemeriksaan, Rachel Vennya tidak ditahan polisi.
Polisi akan menentukan apakah Rachel Vennya bisa ditetapkan sebagai tersangka di kasus karantina ini. Penetapan tersangka digelar seusai gelar perkara.
Polisi telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Polsek Candipuro. Salah satu tersangka, DK, ternyata merupakan kepala desa.
Penyelidikan terkait kasus kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang terus dilakukan. Polisi pun membeberkan pasal yang diduga dilanggar pengelola.