
BPJPH Ungkap Kendala Auditor Dirikan Lembaga Pemeriksa Halal di RI
BPJPH Kemenag menyatakan terus mendorong terbentuknya LPH di seluruh Indonesia. Namun, ada kendala soal auditor halal untuk LPH.
BPJPH Kemenag menyatakan terus mendorong terbentuknya LPH di seluruh Indonesia. Namun, ada kendala soal auditor halal untuk LPH.
Anggota Komisi VIII DPR menyoroti kurang terlihatnya wewenang BPJPH Kemenag dalam sertifikasi halal. UU Jaminan Produk Halal pun diusulkan untuk direvisi.
Menag Fachrul Razi mengembalikan kewenangan uji produk halal ke MUI. Bagaimana sikap Muhammadiyah?
Menag memberikan otoritas tunggal kepada LPPOM MUI sebagai penguji produk halal. Apakah Indonesia hanya LPPOM MUI yang punya laboratorium?
PBNU menilai UU Jaminan Produk Halal ini bermasalah dilihat dari sejumlah aspek. Salah satunya terkait monopoli MUI untuk menerbitkan fatwa.
Kertas berisi peraturan penulisan ucapan cake di salah satu cabang TOUS les JOURS merujuk pada 'Sistem Jaminan Produk Halal'. Apa sebenarnya isinya?
Kehadiran UU ini menjadikan Kemenag sebagai lembaga yang berhak keluarkan sertifikasi halal.
"Berikutnya adalah masalah LPH, Lembaga Pemeriksa Halal, ini harus tersebar di seluruh Indonesia. Kami memantau sebenarnya LPH itu belum siap," kata Suaedy.
MUI ingin merebut kembali otoritas sertifikasi halal. Padahal MUI sudah pernah dilibatkan oleh Kemenag dalam membahas hal ini.
LPPOM MUI dari berbagai daerah meminta kembali diberikan otoritas mengeluarkan sertifikat halal. Padahal, MUI hanyalah LSM, sehingga dinilai tidak berwewenang.