
Bandara Ngurah Rai Bali Buka Penerbangan Internasional Mulai 14 Oktober
Luhut menegaskan siapa pun yang tiba di Bali usai menjalani penerbangan dari luar negeri wajib dikarantina. Lama karantina minimal 8 hari.
Luhut menegaskan siapa pun yang tiba di Bali usai menjalani penerbangan dari luar negeri wajib dikarantina. Lama karantina minimal 8 hari.
Warga yang datang dari luar negeri diwajibkan menjalani karantina kesehatan selama 8 hari dan tes PCR sebanyak 3 kali.
Luhut menyampaikan kabar baik terkait pandemi Corona di Indonesia. Angka reproduksi Corona terus turun dan pandemi Corona dinilai sudah terkendali.
Update PPKM terbaru penting diketahui sebelum pemerintah mengumumkan hasil evaluasi PPKM nanti malam. Apa saja kabar terbarunya?