
Ribut-ribut Pengusaha Vs Buruh soal UMP 2023, Ini Saran Ombudsman
Penetapan upah minimum 2023 lagi-lagi diwarnai kekisruhan antara pengusaha dengan asosiasi buruh.
Penetapan upah minimum 2023 lagi-lagi diwarnai kekisruhan antara pengusaha dengan asosiasi buruh.
Upah Minimum Provinsi 2023 telah ditetapkan oleh Gubernur di setiap provinsi
Gubernur Sulsel mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi menjadi 6,9 persen. Dengan kenaikan itu, maka UMP Sulsel tahun 2023 menjadi Rp 3.385.145.