detikFinanceKamis, 01 Des 2022 16:55 WIB
Ribut-ribut Pengusaha Vs Buruh soal UMP 2023, Ini Saran Ombudsman
Penetapan upah minimum 2023 lagi-lagi diwarnai kekisruhan antara pengusaha dengan asosiasi buruh.
detikFinanceKamis, 01 Des 2022 16:55 WIB
Penetapan upah minimum 2023 lagi-lagi diwarnai kekisruhan antara pengusaha dengan asosiasi buruh.
detikSulselKamis, 01 Des 2022 12:12 WIB
Upah Minimum Provinsi 2023 telah ditetapkan oleh Gubernur di setiap provinsi
detikSulselSenin, 28 Nov 2022 18:20 WIB
Gubernur Sulsel mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi menjadi 6,9 persen. Dengan kenaikan itu, maka UMP Sulsel tahun 2023 menjadi Rp 3.385.145.