
Upah Minimum 2021 Tak Naik, Buruh Takut Terlilit Utang
Serikat pekerja menilai keputusan pemerintah yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sangat berdampak besar bagi buruh.
Serikat pekerja menilai keputusan pemerintah yang tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 sangat berdampak besar bagi buruh.
KSPI mengancam akan mogok kerja dan menggelar unjuk rasa jika besaran upah minimum 2021 tidak naik. Komisi IX mendorong agar buruh berdialog dengan pemerintah.
"Kami sangat marah sekali. Karena pemerintah betul-betul tidak ada kepedulian. Tidak ada rasa kemanusiaan sama sekali di tengah pandemi COVID-19,"
KSPI akan menggelar aksi tolak UU Cipta kerja dan tolak SE tentang UPM 2021 yang tidak naik. Aksi dilakukan pada 2, 9, dan 10 November di Istana hingga DPR.
KSPI tolak SE Menaker terkait upah minimum 2021 yang tidak naik. KSPI mengancam akan melakukan aksi besar hingga mogok kerja nasional.
Depenas menyebut tidak ada kajian yang merekomendasikan terkait upah minimum tak naik. Dapenas mengatakan keputusan itu bersifat sepihak.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan sudah ada 27 provinsi yang sepakat tidak menaikkan upah minimum 2021.
Ada 16 provinsi yang belum menetapkan upah minimum 2021. Ini daftarnya.
Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 tidak naik, atau sama dengan 2020. Ini daftarnya.
Dari 5 provinsi dengan UMP tertinggi, hanya DKI Jakarta yang besarannya tembus di atas Rp 4 juta. Ini daftarnya.