detikFinanceRabu, 24 Des 2025 16:00 WIB
Resmi! UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta, Pengusaha Wajib Patuh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar 6,17 persen.










































