
Pemkot Usulkan UMK Bandung 2023 Naik Rp 250 Ribu
Pemkot Bandung mengusulkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung tahun 2023 naik sebesar 7,25 persen kepada Gubernur Jabar.
Pemkot Bandung mengusulkan upah minimum kota (UMK) Kota Bandung tahun 2023 naik sebesar 7,25 persen kepada Gubernur Jabar.
Pemerintah Kota Bandung masih membahas terkait besaran UMK 2023. Walkot Bandung Yana Mulyana menyebut besaran kenaikan UMK 2023 masih dibahas.