detikBaliRabu, 28 Mei 2025 15:17 WIB
MK Wajibkan Pemda Gratiskan SD-SMP Swasta, Pemkot Mataram Tunggu Arahan
MK mengabulkan uji materi UU Sisdiknas, memerintahkan pendidikan wajib belajar sembilan tahun gratis di sekolah swasta. Pemkot Mataram siap laksanakan.










































