detikInetSenin, 24 Sep 2018 18:37 WIB
Singapura Denda Uber dan Grab Rp 141 Miliar
Setelah kedua perusahaan merger, regulator menilai bahwa tarif efektif Grab menjadi naik sekitar 10-15% hingga menguasai pangsa pasar sampai 80%.











































