
Viral Uang Baru Rp 75 Ribu Ditolak, Simak Nih Penjelasan BI
Viral video di TikTok uang Rp 75 ribu ditolak pedagang sate. Padahal menurut Bank Indonesia (BI) uang kertas baru Rp 75 ribu bisa dipakai untuk transaksi.
Viral video di TikTok uang Rp 75 ribu ditolak pedagang sate. Padahal menurut Bank Indonesia (BI) uang kertas baru Rp 75 ribu bisa dipakai untuk transaksi.
BI mendorong penggunaan uang pecahan Rp 75.000 untuk menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) atau angpao Lebaran yang dibagikan saat Idul Fitri.
Uang Rp 75.000 bisa digunakan untuk berbelanja, THR Lebaran, mahar pernikahan dengan catatan uang jangan rusak, media pengenalan kebudayaan, sampai koleksi.
Kini 1 KTP bisa dipakai untuk menukar 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 lho! Bagaimana caranya?
Teknologi uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 menjadi prototype yang akan dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk pencetakan uang kertas berikutnya.