detikJatimJumat, 30 Okt 2026 20:30 WIB
Riza Transfer Uang Hasil Kejahatan 5 Kali, Dapat Komisi Rp 51 Juta
Riza Muharni Lubis diadili di Surabaya setelah terbukti mengirimkan Rp 587 juta dari hasilkejahatan kerabatnya. .
detikJatimJumat, 30 Okt 2026 20:30 WIB
Riza Muharni Lubis diadili di Surabaya setelah terbukti mengirimkan Rp 587 juta dari hasilkejahatan kerabatnya. .
detikJatimJumat, 30 Okt 2026 15:30 WIB
Terdakwa Riza Muharni Lubis terbukti mengirimkan uang Rp 587 juta dari hasil kriminal kerabatnya. Kasus ini masih dalam proses persidangan di Surabaya.
detikJatimJumat, 30 Okt 2026 14:30 WIB
Riza Muharni Lubis dihukum karena menampung Rp 587 juta dari kerabatnya untuk transaksi ilegal. Kasus ini melibatkan dakwaan berlapis dan kerugian korban.
detikJatimJumat, 30 Okt 2026 09:30 WIB
Riza Muharni Lubis terjerat hukum setelah meminjamkan rekening banknya untuk menampung uang hasil kejahatan. Total dana mencapai Rp 587,5 juta.
detikJatimKamis, 29 Okt 2026 19:45 WIB
Wanita di Surabaya diadili usai rekening bank-nya menerima transfer uang Rp 587 juta. Simak dakwaan Jaksa Penuntut Umum di PN Surabaya berikut ini.
detikSulselMinggu, 05 Okt 2025 11:30 WIB
Mantan staf bank Morin Yulia ditetapkan sebagai tersangka korupsi Rp 24,6 miliar. Uang hasil kejahatan digunakan untuk barang mewah.