detikNewsSelasa, 18 Mei 2021 15:11 WIB
Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Pimpinan KPK Pasrah ke Dewas
"Kami memasrahkan kepada Dewas sebagai pihak yang berwenang untuk melakukan proses sesuai ketentuan, baik prosedur maupun substansi," kata Ghufron.












































