
Suntik Mati TV Analog Tahap 1 Lanjut ke 20 Kabupaten/Kota
Kementerian Kominfo akan memperluas rencana mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 ke 20 kabupaten kota.
Kementerian Kominfo akan memperluas rencana mematikan siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap 1 ke 20 kabupaten kota.
Warga di sekitar Jabodetabek tidak akan menerima siaran TV analog lagi paling lambat 25 Agustus 2022. Ini cara untuk beralih dari TV analog ke TV digital.
Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengungkapkan secara infrastruktur, siaran TV digital di wilayah Analog Switch Off (ASO) Tahap 1 sudah siap mengudara
Siaran TV analog mulai dihentikan dan dialihkan ke siaran TV digital secara bertahap. Untuk menerima siaran TV digital perlu perangkat dengan spek DVB-T2.
Proses dimatikannya siaran TV analog yang dialihkan ke siaran TV digital terus dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Jadi, kapan TV analag dihapus di Jawa Tengah?
Meski harganya terjangkau, pastikan membeli STB dan perangkat TV berfitur DVB-T2 untuk tangkap siaran TV digital tersertifikasi Kominfo. Berikut rekomendasinya.
Berkat teknologi sinyal digital, nantinya masyarakat bisa menonton tayangan dengan gambar yang lebih bersih dan tajam.
Dengan pengkodean yang lebih sederhana, siaran berteknologi digital minim gangguan. Bila pun ada gangguan, akan mudah untuk dikoreksi.
Model siaran televisi digital mampu menghemat biaya infrastruktur karena tidak perlu lagi dibangun menara siar dalam jumlah banyak.
Terbukanya ruang di frekuensi 700 Mhz menambah besar peluang berkembangnya ekonomi terkait digitalisasi.