
Baru 3 Kementerian/Lembaga Dapat Kenaikan Tukin, Lainnya Kapan?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN di sejumlah kementerian/lembaga.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN di sejumlah kementerian/lembaga.
Tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya camat dinilai jomplang.
Sejumlah Kementerian dan Lembaga akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja (tukin) tahun ini.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas membeberkan ada camat yang dapat tunjangan kinerja (tukin) Rp 2 juta, dan ada yang dapat Rp 80 juta.
Menteri ESDM Arifin Tasrif akan mencopot pegawainya yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Presiden Jokowi menaikkan tukin untuk menteri dan PNS di Kemenpan-RB, Bappenas, dan BPKP.
Presiden Jokowi memutuskan menaikkan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS di Kementerian PAN-RB, Bappenas dan BPKP.
Jokowi memastikan pegawai BPKP akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) 100%.
Pemerintah akan mengatur ulang formula pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja para abdi negara.
Pemerintah bakal mengatur ulang formula pemberian tunjangan kinerja (tukin) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).