
PNS Pajak dan Kemenkumham Full Senyum Nih, Tukin Cair!
Pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak dan Kemenkumham bisa tersenyum lebar. Tahun ini, mereka akan diguyur bonus atau Imbalan Prestasi Kinerja (IPK).
Pegawai negeri sipil (PNS) Ditjen Pajak dan Kemenkumham bisa tersenyum lebar. Tahun ini, mereka akan diguyur bonus atau Imbalan Prestasi Kinerja (IPK).
Para abdi negara alias PNS dipastikan bakal mendapatkan THR dan gaji ke-13 secara full tahun ini. Dengan begitu, masyarakat diharapkan berbelanja.
Besaran gaji PNS di setiap instansi selalu disesuaikan dengan pangkat dan golongan. Pembedanya adalah tunjangan.
Para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mungkin sedang bergembira karena target penerimaan yang tembus target.
Pengin tahu PNS yang sekali gajian bisa buat beli mobil LCGC? Cek di sini.
"Bukan lagi itu pintar nggak pintar pendapatan sama. Nanti ini terkait kinerja, kapasitas, dan perilaku,"
Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menyoroti pemangkasan tunjangan kinerja (tukin) dalam komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2021.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan tukin PNS tak masuk dalam perhitungan THR dan Gaji ke-13. Besarannya Rp 12,3 triliun.
Besaran gaji PNS 2021 beserta tunjangan yang ditawarkan bisa menjadi salah satu motivasi untuk melamar profesi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memotong tunjangan kinerja gaji ke-13 dan THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Lebaran 2021.