
Terancam Diputus Kontrak, PHL Pikul Jenazah TPU Cikadut Menuntu Keadilan
Puluhan tim pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut menggelar aksi damai meminta Pemkot Bandung memperpanjang kontrak sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).
Puluhan tim pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut menggelar aksi damai meminta Pemkot Bandung memperpanjang kontrak sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL).
Pemkot Bandung tidak akan memperpanjang kontrak Pegawai Harian Lepas (PHL) pikul jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cokadut.
Pemkot Bandung mengambil tindakan tegas terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang kembali terjadi di TPU Cikadut. Oknum pungli tersebut sudah diberhentikan.
Para Pekerja Harian Lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, melakukan aksi mogok kerja. Dampaknya, jenazah dipikul oleh keluarga.
Tim pikul jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut kembali mogok kerja dikarenakan permasalahan pengupahan.
Diangkat jadi pekerja harian lepas oleh Pedan digaji Rp 2,6 juta oleh Pemkot Bandung, tukang pikul jenazah COVID-19 mengaku merasa bersyukur.
Tukang pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Bandung akhirnya digaji Pemkot Bandung. Meski begitu, keluarga almarhum masih ada yang memberi mereka uang 'lelah'.
Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan tak ada lagi pungutan biaya untuk jasa pikul jenazah COVID-19. Pemikul jenazah sudah digaji pemerintah.
35 pekerja harian lepas (PHL) direktur Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung sebagai pemukul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.
Tukang pikul jenazah COVID-19 di TPU Cikadut Kota Bandung akhirnya direkrut sebagai pegawai harian lepas (PHL) oleh Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.