
Rano Karno Penuhi Panggilan Jadi Saksi Sidang Wawan
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno memenuhi panggilan menjadi saksi sidang lanjutan perkara suap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Mantan Wakil Gubernur Banten, Rano Karno memenuhi panggilan menjadi saksi sidang lanjutan perkara suap terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Rano Karno dan Yayah," kata pengacara Wawan, Tb Sukatma kepada wartawan terkait nama saksi sidang hari ini.
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan jalani sidang lanjutan kasus TPPU. Dua orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan dalam sidang tersebut.
Jaksa KPK mencari tahu sejumlah pembelian aset yang diduga dilakukan Wawan dari uang hasil korupsi.
Ferdy mengaku diperintah Wawan menyerahkan uang Rp 1,5 miliar ke Rano Karno. Uang itu diserahkan melalui ajudan Rano Karno bernama Yadi.
Jaksa KPK mengungkap mobil Wawan diberikan kepada sejumlah artis. Salah satunya artis Cathrine Wilson diberi mobil Nissan Elgrand oleh Wawan.
Penyidik KPK kembali memanggil Kalapas Kelas IIB Kuala Simpang Aceh Tamiang, Davy Bartian, terkait kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein.
Jaksa KPK mengungkap pembelian mobil mewah yang dicicil oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Jaksa KPK mencecar mantan Officer Operasional Bank Jawa Barat Banten (BJB) Cabang Serang Anggi Anggraeni soal transaksi rekening milik PT Putera Perdana Jaya.
KPK terus memanggil saksi-saksi terkait kasus dugaan suap Kalapas Sukamiskin. Kali ini, KPK memanggil Kalapas Simpang Aceh Tamiang sebagai saksi untuk Wawan.