
Wawan Adik Atut Didakwa Korupsi Pengadaan Alkes di Banten Rp 94,3 M
Wawan didakwa merugikan negara Rp 94,3 miliar terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wawan didakwa merugikan negara Rp 94,3 miliar terkait pengadaan alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wawan tersangka kasus dugaan korupsi alkes Banten dan Tangerang Selatan menjalani sidang perdana pada hari ini. Berkas perkara tersebut sangat tebal.
"Karena prinsip dasarnya ada dugaan hasil-hasil dari tindak pidana korupsi dari proyek yang dikerjakan di Banten," kata Febri.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang merupakan adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, segera disidang. Asetnya di RI-Australia disita.
KPK merampungkan berkas perkara Wawan tersangka kasus dugaan korupsi alkes Pemkot Tangerang Selatan dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Nama Aura Kasih juga sempat disebut-sebut terkait dalam kasus suap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Aura Kasih pun mengakui dirinya tahu akan hal itu.
Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengaku kerap menggunakan mobil pribadi untuk berobat. Bolehkah?
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan membantah menginap di hotel bersama teman wanitanya. Dia menyampaikannya usai sidang suap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengakui pernah izin keluar Lapas Sukamiskin lalu melipir ke hotel di Kota Bandung.
Misteri hilangnya Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terungkap. Ini ceritanya.