detikNewsKamis, 31 Okt 2019 16:00 WIB
Ekspresi Wawan Didakwa Korupsi Pengadaan Alkes di Banten
Komut Balipasific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan didakwa merugikan negara Rp 94,3 miliar terkait pengadaan alkes Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel.











































