
Dasco Umumkan DPR Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri, Kecuali Undangan
DPR RI mengumumkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
DPR RI mengumumkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sejak 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan masih ada beberapa ketentuan dalam UU Sisdiknas yang harus diperbaiki. Apa saja?