
Pungli Ahli Waris Rp 4 Juta, Oknum PHL Pikul Jenazah TPU Cikadut Dipecat!
Pemkot Bandung mengambil tindakan tegas terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang kembali terjadi di TPU Cikadut. Oknum pungli tersebut sudah diberhentikan.
Pemkot Bandung mengambil tindakan tegas terhadap kasus pungutan liar (pungli) yang kembali terjadi di TPU Cikadut. Oknum pungli tersebut sudah diberhentikan.
Kasus pungli terhadap ahli waris kembali terjadi di pemakaman khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung. Ahli waris diminta bayar Rp 4 juta.
Pemerintah Kota Bandung menyiapkan alat berat berupa backhoe untuk menggali liang lahat di TPU khsusus COVID-19 Cikadut.
Pemakaman jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, mengalami peningkatan. Hal ini membuat petugas pikul jenazah kewalahan.
Beragam peristiwa terjadi di Jabar dan Banten. 196 makam di TPU Cikadut dipindahkan karena bukan jenazah Corona hingga 4 pejabat Dinkes Banten dipecat.
Ratusan liang lahat di pemakaman COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung dibongkar dan jasadnya dipindahkan. Makam yang dibongkar negatif Corona.
130 jenazah COVID-19 dimakamkan di TPU Cikadut, Kota Bandung dalam dua pekan terakhir. Hal ini tak terlepas dari melonjaknya kasus beberapa pekan terakhir.
Pemkot Bandung memastikan ketersediaan lahan pemakaman khusus jenazah COVID-19 di TPU Cikadut. Hal itu ditegaskan Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.
Kasus COVID-19 di Kota Bandung kembali naik. Pemakaman jenazah pasien COVID-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung juga mengalami peningkatan.
Pemerintah Kota Bandung memastikan upah untuk 35 pegawai harian lepas (PHL) pemikul jenazagh COVID-19 di TPU Cikadut segera dibayarkan.