
Kemlu Ungkap 20 WNI Korban TPPO di Myanmar Sudah Dibebaskan
KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.
KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.
Seorang warga Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Sejauh ini, diketahui beberapa fakta terkait kasus yang memilukan ini.
Menko Polhukam Mahfud Md sebut kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 20 WNI di Myanmar libatkan jaringan internasional.
Presiden Jokowi menyampaikan Kemlu sudah berkomunikasi dengan otoritas Myanmar agar 20 WNI yang menjadi korban TPPO segera dipulangkan.
Puluhan WNI disekap di Myanmar dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status mereka ilegal dan merupakan korban dari penipuan online.