
Kabareskrim Mulai Pelajari Temuan TPF Kasus Novel Baswedan
Presiden Joko Widodo meminta Polri mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Presiden Joko Widodo meminta Polri mengungkap kasus teror terhadap penyidik senior Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan.
Amien Rais menyinggung penanganan kasus teror terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Polri akan membentuk tim teknis pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim itu akan ditetapkan pekan depan.
Presiden Jokowi tanggapi hasil investigasi TPF kasus Novel. Ia minta Kapolri Jenderal Tito Karnavian menginstruksikan TPF untuk melanjutkan penyelidikan.
Polri memberikan target tim teknis untuk mencari 3 orang yang diduga terlibat kasus Novel Baswedan selama 6 bulan. Target tersebut diperpendek Presiden Jokowi.
KPK mempertanyakan hasil investigasi TPF kasus teror Novel Baswedan, yang telah berbicara soal dugaan bekerja melampaui batas kewenangan, sebagai motif teror.
KPK menepis temuan TPF yang menduga serangan penyiraman air keras diduga balas dendam karena Novel Baswedan menggunakan kewenangan secara berlebih.
"Kami sulit percaya. Serahkan pada kami unsur masyarakat madani, koalisi antikorupsi. Serahkan, beri waktu seminggu untuk mencari sendiri," tegas Busyro.
"Presiden sudah lepas tanggung jawab, lepas tangan. Korbannya sudah, sekarang mata kiri Novel sudah semakin parah," kata Busyro Muqoddas.
TPF menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus oleh Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan berlebihan. KPK menilai dugaan itu tak tepat.