
Sempat Melarang, Bappebti Akhirnya Klarifikasi soal Token ASIX Milik Anang
Token ASIX milik musisi Anang Hermansyah sempat menjadi pembicaraan publik.
Token ASIX milik musisi Anang Hermansyah sempat menjadi pembicaraan publik.
Usai mendaftarkan diri di Bappebti, Anang Hermansyah-Ashanty dan developer bertemu CEO Indodax, Oscar Darwanan. Hasilnya, token ASIX siap melantai di Indodax.
Cek di sini aturan Bappebti soal token kripto untuk bisa diperdagangkan di Indonesia.
Emak-emak banyak yang teriak di Twitter karena rugi membeli Token ASIX. Anang Hermansyah pun buka suara terkait itu.
Anang Hermansyah mengatakan token ASIX mulai hari ini masuk proses pendaftaran ke Bappebti. Ia juga menegaskan bahwa nantinya akan melantai di Indodax.
Token ASIX akhirnya mendaftar ke Bappebti mulai hari ini, Jumat (11/2). Pihak Bappebti menyebut proses pendaftarannya bisa lebih cepat.
ASIX Token sempat ramai di Twitter atas cuitan larangan perdagangan oleh Bappebti. Pihak Bappebti menyebut ada kesalahan admin terkait hal itu.
Anang Hermansyah dan Ashanty tiba di Gedung Bappebti. Keduanya tak banyak bicara dan langsung masuk ke dalam ruangan.
Ia menegaskan bahwa ASIX Token tidak dilarang tetapi dalam proses izin untuk bisa diperdagangkan di Indonesia khususnya di Bappebti.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga angkat bicara soal heboh pemberitaan larangan ASIX Token Anang Hermansyah diperdagangkan di paltform tanah air.