detikNewsJumat, 18 Mei 2018 15:36 WIB
            
            Tersangka Kasus Pengeroyokan Kopda Raden Jadi Enam Orang
Polres Garut kembali menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan prajurit Korem 062/Tarumanagara Kopda Raden Gunawan. Total enam terangka kasus tersebut.










































