
Dipiloti WN Inggris, Ini Misi Pesawat yang Diturunkan Paksa TNI AU di Batam
TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 untuk mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat tersebut dipiloti seorang WN Inggris.
TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 untuk mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Pesawat tersebut dipiloti seorang WN Inggris.
TNI AU memerintahkan sebuah pesawat sipil asing VOR06 dari Malaysia mendarat karena masuk wilayah Indonesia tanpa izin. Begini kronologinya.
"FIR tak hanya terkait lalu lintas penerbangan. Tapi juga ada kedaulatan Indonesia yang juga harus kita kelola," kata Kadispenau
Pesawat kargo itu meninggalkan Batam, pada hari ini sekitar pukul 15.45 WIB.
Pesawat Ethiopian Airlines yang dipaksa turun F-16 TNI AU, masih berada di Batam. Pesawat itu sudah berada 2 hari di Bandara Hang Nadim, Batam.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan pesawat Ethiopian Airlines yang dipaksa mendarat di Batam tidak dilengkapi dokumen resmi. Apa kata Hadi?
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan perintahnya kepada jajaran untuk memaksa pesawat Ethiopian Airlines mendarat adalah bentuk penegakan aturan.
Pesawat Ethiopian Airlines yang melintas tanpa izin mengaku sedang menuju Singapura dan membawa mesin pesawat yang akan diperbaiki.
Pesawat kargo Ethiopian Airlines melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin hingga akhirnya diturunkan secara paksa. Maskapai tersebut memberikan penjelasan.
Begini jejak penerbangan pesawat Ethiopia yang melintas tanpa izin di langit Indonesia dan akhirnya diturunkan paksa oleh TNI AU atas perintah Panglima TNI.