
2 Wanita Bogor Rekrut TKW Ilegal Via Facebook, Iming-iming Gaji Rp 5,5 Juta
Kedua tersangka merekrut korban untuk dijadikan TKW ilegal melalui grup Facebook. Korban diiming-iming gaji Rp 5,5 juta.
Kedua tersangka merekrut korban untuk dijadikan TKW ilegal melalui grup Facebook. Korban diiming-iming gaji Rp 5,5 juta.
Polisi menangkap dua wanita terkait kasus pengiriman TKW ilegal ke Malaysia. Tercatat sudah 16 TKW diberangkatkan secara ilegal oleh para tersangka.
Polisi menangkap tersangka baru dalam kasus pengiriman TKW ilegal di Parung, Bogor. Tersangka inisial D ini berperan sebagai perekrut.
Polisi menangkap perempuan berinisial L (45) di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Dia ditangkap terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang.
Sindikat pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) ilegal ke negara Timur Tengah dibongkar kepolisian Polres Serang.
BP2MI Bandung akan menelusuri sponsor yang memberangkatkan TKW asal Cianjur yang mengalami penyiksaan di Arab Saudi.
Ai Atikah, TKW asal Cianjur yang diduga disiksa majikannya di Arab Saudi tenyata baru bekerja selama 6 bulan. Ai diberangkatkan secara ilegal saat pandemi COVID