
Nasib Malang Zaini, TKI yang Dihukum Pancung Arab Saudi
Di bulan Maret 2018, Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan dieksekusi karena dituding membunuh majikannya. Ironisnya, ia dipancung saat sedang berupaya membela diri.
Di bulan Maret 2018, Zaini Misrin, TKI asal Bangkalan dieksekusi karena dituding membunuh majikannya. Ironisnya, ia dipancung saat sedang berupaya membela diri.
Jaksa Agung bersyukur atas bebasnya WNI bernama Nurkoyah dari hukuman pancung di Saudi. Menurutnya ini salah satu prestasi Indonesia.
WNI bernama Nurkoyah binti Marsan Dasan, asal Karawang lolos dari hukuman mati di Pengadilan Provinsi Timur, Arab Saudi.
Sumiyati binti Muhammad Amin dan Masani binti Syamsuddin Umar lolos dari hukuman mati alias qisas di Saudi. Keduanya sempat dituduh melakukan sihir.
Jaksa Agung M Prasetyo bicara soal kasus-kasus yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya Arab Saudi.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan pemerintah diminta untuk mendampingi dan memediasi kepada negara yang menjatuhkan hukuman.
Kemlu mengungkapkan ada kasus yang melibatkan WNI terkait kasus sihir. Fahri Hamzah kemudian mengimbau para TKI tak membawa jimat saat pergi ke luar negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Bambang Soesatyo mengaku bisa menghormati pelaksanaan hukum di sebuah negara. Namun dia meminta Pemerintah melobi agar jenazah Zaini bisa dibawa pulang.
Kemlu menyebut 20 WNI terancam hukuman mati di Arab Saudi. Dari 20 kasus itu, ada 5 kasus yang melibatkan masing-masing 1 WNI terkait sihir.