
Kasus Peretasan Situs Tempo.co dan Tirto Naik ke Tingkat Penyidikan
Hasil gelar perkara, polisi menilai kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga ditingkatkan ke penyidikan.
Hasil gelar perkara, polisi menilai kasus tersebut memenuhi unsur pidana sehingga ditingkatkan ke penyidikan.
Enam orang saksi telah diperiksa terkait peretasan situs Tempo.co dan Tirto. Dua saksi adalah pelapor yang merupakan Pemred Tempo.co dan Pemred Tirto.
Persatuan Wartawan Indonesia mendukung pelaporan kasus peretasan itu oleh Pemimpin Redaksi Tirto, Sapto Anggoro, dan Tempo.co, Setri Yasra, ke Polda Metro Jaya
Pemimpin Redaksi (Pemred) Tirto, Sapto Anggoro, menduga bahwa hal tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang merasa tersinggung atas konten berita di Tirto.