detikFinanceSelasa, 05 Mar 2019 17:05 WIB
Setelah Lulus Seleksi, Ini yang Harus Dilakukan Pegawai Setara PNS
Pengumuman hasil seleksi pegawai setara PNS dilakukan paling cepat 12 Maret 2019. Setelah pengumuman, maka dilanjutkan dengan pemberkasan.











































