
Tin Zuraida dan Sekretaris MenPAN-RB Dipanggil KPK di Kasus Pelarian Nurhadi
KPK memanggil istri eks Sekretaris MA, Nurhadi, Tin Zuraida dan Sekretaris MenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji, terkait kasus perintangan penyidikan Nurhadi.
KPK memanggil istri eks Sekretaris MA, Nurhadi, Tin Zuraida dan Sekretaris MenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmadji, terkait kasus perintangan penyidikan Nurhadi.
Penyidik KPK memeriksa Tin Zuraida, istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Tin Zuraida mangkir dari pemanggilan KPK dalam penjadwalan pemeriksaan saksi terkait kasus suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Pelat mobil RFO yang digunakan buron kasus Nurhadi, Hiendra Soejonto ternyata milik KemenPAN-RB. Pelat RFO itu pernah dipakai di mobil dinas istri Nurhadi.
KPK mencecar istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, soal hubungannya dengan seorang PNS dan kepemilikan aset.
Tin Zuraida terlihat berjalan terburu-buru meninggalkan gedung KPK. Tin tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan.
Istri eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap-gratifikasi Rp 46 miliar.
"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai hubungan Tin Zuraida (istri tersangka NHD) dengan Kardi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri.
Istri eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus yang menjerat suaminya karena sakit.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan istri Nurhadi, Tin Zuraida, sudah tak lagi menjabat sebagai staf ahli.