
Jokowi Sedih Tudingan Ijazah Palsu ke Proses Hukum Tahap Berikut: Saya Kasihan
Jokowi memenuhi undangan Bareskrim untuk klarifikasi tudingan ijazah palsu. Ia merasa sedih jika kasus ini berlanjut.
Jokowi memenuhi undangan Bareskrim untuk klarifikasi tudingan ijazah palsu. Ia merasa sedih jika kasus ini berlanjut.
Tim Pembela Ulama (TPU) akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kata 'Makar' yang tercantum dalam KUHP pasal 107 ayat 1.