detikNewsKamis, 15 Agu 2019 14:35 WIB
Digugat karena Tilang Salah Alamat, Polisi: Bukan Ranah Praperadilan
Pemilik mobil Denny Andrian Kusdayat menggugat praperadilan Polda Metro Jaya karena terkena tilang elektronik salah alamat karena bukan dia yang mengemudi.











































